- Surat Permohonan PSP
- Daftar Barang yang diusulkan *
- Bukti Kepemilikan **
- Kartu Identitas Barang
- Foto Berwarna BMN
- Surat Permohonan PSP
- Daftar Barang yang diusulkan
- Bukti Kepemilikan ***
- Kartu Identitas Barang (Kendaraan Bermotor)
- Laporan intrakomptabel BMN (inventaris, dsb)
- Foto Berwarna BMN
Keterangan:
* beserta jenis dan spesifikasi BMN, nilai perolehan, nilai buku, lokasi.
** tanah harus bersertipikat a.n. Pemerintah RI;
bangunan harus ber-IMB, apabila belum ada, cukup copy surat pengajuan IMB kepada instansi
yang berwenang.
*** kendaraan bermotor.
Pgi pak/bu
BalasHapusyg di atas persyarat PSP atau Penghapusan
Terima kasih :)
wah, salah tulis...
Hapuspenghapusan, pak icank...
sudah saya perbaiki..
numpang promo ya admin, bagi warga pekanbaru yang lagi cari rumah murah silahkan kunjungi blog : indahpuri88.blogspot.com
BalasHapus