• SELAMAT DATANG

    Di blog Manager Aset Negara Pekanbaru
  • Mari Benahi

    Aset Negara
  • Kelola Aset

    Untuk Negeri
  • Cintai Aset Negara


Kelengkapan Permohonan Penetapan Status Penggunaan BMN

-PSP BMN berupa Tanah dan/atau Bangunan:
  1. Surat Permohonan PSP
  2. Daftar Barang yang diusulkan *
  3. Bukti Kepemilikan **
  4. Kartu Identitas Barang
  5. Foto Berwarna BMN
-PSP BMN selain Tanah dan/atau Bangunan:
  1. Surat Permohonan PSP
  2. Daftar Barang yang diusulkan
  3. Bukti Kepemilikan ***
  4. Kartu Identitas Barang (Kendaraan Bermotor)
  5. Laporan intrakomptabel BMN (inventaris, dsb)
  6. Foto Berwarna BMN

Keterangan:
* beserta jenis dan spesifikasi BMN, nilai perolehan, nilai buku, lokasi.
** tanah harus bersertipikat a.n. Pemerintah RI; 
   bangunan harus ber-IMB, apabila belum ada, cukup copy surat pengajuan IMB kepada instansi 
   yang berwenang.
*** kendaraan bermotor.

3 komentar:

  1. Pgi pak/bu
    yg di atas persyarat PSP atau Penghapusan
    Terima kasih :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. wah, salah tulis...
      penghapusan, pak icank...
      sudah saya perbaiki..

      Hapus
  2. numpang promo ya admin, bagi warga pekanbaru yang lagi cari rumah murah silahkan kunjungi blog : indahpuri88.blogspot.com

    BalasHapus